“Pesta
Demokrasi di Papua Selalu Diwarnai Konflik, Korban Material, Hingga
Kemanusiaan. Namun, Tak Pernah Diindahkan dan Ditangapi Pemerintah Secara Tidak
Serius Kemungkinan Karena Pemerintah, Aparat Anggap Itu Suatu Konflik
Horinzontal Yang Tidak Kalah Pentingnya Direduksi Oleh Mereka. Akibatnya
melalui Konflik Horizontal Maka Aparat pun Berpangku Tangan dan Ingin
Memeliharanya Hal Ini Terus Terjadi”.
Sepertinya yang tak pungkiri bahwa konflik
horizontal ini sudah lama dianggap sebagai sesuatu yang sangat lumrah bagi
siapapun. Namun disini jika kita amati baik maka bukan main segala kerugian
yang tertimpah disini pula, baik secara harta kekayaan baik itu asset daerah
pemerintah, masyarakat maupun kerugian atas merengutnya sejumlah masyarakat
papua yang tak ternilai sama dengan harta diatas ini.
Hal yang sama itu selalu saja berulang diberbagai
daerah papua, pada umumnya didaerah Pegunungan Tengah Papua, yang secara
Politis dan pendidikan baru mulai menyentuh. Dengan demikian jika terjadi pesta
demokrasi maka akan di tetapkan bahwa korban pertama disini akan dirasakan oleh
rakyat pribumi papua itu sendiri.
Kemudian Pesta Demokrasi itu juga mulai tercuat
maka aparat yang bertugas disini juga mengetahui persis bahwa akan terpecah
Konflik Horizontal. Oleh sebab tu, aparat ini mulai berpangku tangan dan tak
mau berurusan dengan konflik horizontal ini. Selebihnya juga bahwa aparat ini
akan membawa persolan seputar korban rakyat papua akibat ulah TNI/POLRI ini
untuk menutup diri, juga akan menambah laporan bahwa korban akibat konflik
horizontal jumlah meningkat dibanding konflik pihak aparat dan masyarakat
pribumi papua.
Sebagaimana sejumlah insiden yang terjadi seperti
baru-baru, Kantor Bupati Dibakar, KPU Mamberamo Tengah juga dilalap api.
Kejadian Pada Rabu (30/1) pukul 03.00 juga dibakar Orang Tak Kenal alias (OTK).
Kantor Bupati dan KPU berlokasi Dikobakma, Ibu Kota Kabupaten Mamberamo Tengah,
yang hanya bisa ditempuh selama 18 jam perjalanan darat atau 20 menit
penerbangan dengan pesawat kecil dari Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jawijaya.
Pembakaran itu diduga terkait sengketa Pemilu
Kepala Daerah (Pilkada) Mamberamo Tengah. Selasa lalu, Mahkama Konstitusi
(MK) dalam sidang yang dipimpin Mahfud MD menolak gugatan yang diajukan
Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Eremen Yogosam-Leonard Doga. Eremen-Leonard
meminta hasil pilkada dibatalkan karena tak ada pemunggutan suara didogobak,
binime, yagabur, dan pelanme didistrik kelila, Mamberamo Tengah.
KPU Mamberamo Tengah menolak dalil dari
Eremen-Leonard. Suara Pemilih dikelila dipungut dengan cara noken (semua warga
satu suara). MK juga tak menemukan ada pelanggaran dalam pilkada tahun 2012
itu. Pemenang pilkada tetap Ham pagawak-Yonas kenela. Mengutip
Kompas Kamis (31 Januari 2013) dibagian umum.
Nasib yang sama pernah dialami pula oleh
Kabupaten Dogiyai pecahan dari kabupaten Nabire juga bahwa karena ada dua
kandidat yang bersaing dalam (pilkada) itu didaerah hingga awalnya dibakar
kantor KPU kabupaten Dogiyai, kemudian tidak lama lagi dibakarnya kantor bupati
kabupaten dogiyai itu sendiri oleh salah satu pendukung masa kadidat akibat
tidak kalah salah satunya dalam pilkada kabupaten Dogiyai itu.
Begitu juga pernah terjadi di kabupaten tolikara
dimana korban luka akibat bentrok antar warga di tolikara meningkat hingga 85
belum lagi dihitung dengan korban jiwa sebagian dirujuk ke RS dok 2 jayapura
menutip bintang papua pada Jumat, (17 Februari 2012 23:05). Serta daerah
lain juga yang pernah dialami yang mana disini penulis tak menyebutkan satu
persatu. Oleh sebabnya kini untuk antisipasi kesemua hal tak terulang lagi maka
apa yang penting disiapkan oleh pemerintah, baik pusat, daerah maupun aparat
itu sendiri dalam hal cinta damai.
Sekarang jika ada pemerintah punya niat preventif
untuk hal demikian tak terulang lagi maka daerah papua yang rawan konflik
spesifiknya daerah-daerah pemekaran kabupaten baru yang umunya terjadi
sebagaimana diatas terungkap bahwa “Daerah ini juga masih minim akan
pendidikan, pendidikan politik ini menjadi sangat basic untuk dituangkan
disini”. Mengapa penulis ingin katakana demikian didalam tulisan ini?
Karena akan termanja terus dengan “money politik” maka otomatis kandidat
tersebut, aparat akan berpangku tangan melihat enak saja insiden yang terjadi
didepan mereka.
Sebagai intelek papua juga sedikit akan memahami
semua perkembangan politik ditanah papua yang kian termasif. Kemudian untuk
sisi menjaga sisi menahan, menghormati nama hukum yang adil, tak berat sebelah
maka jangan pernah pembela hukum (Lembaga Yudusial) mengabulkan permohonan
diulangnya puggutan suara ulang dengan alasan karena distrik ini ketertinggalan
dalam pemunggutan suara dsb. Karena penulis amati, teliti maka persoalan
dasarnya semua sama sebagaimana disebutkan semua kabupaten diatas ini.
Kali kedua menekannkan lagi jangan pernah
indahkan permohonan gugatan slah satu kandidat pun untuk pemunggutan ulang
(Pilkada) daerah papua ini. Kalau pemerintah ini ingin bangun dengan hati papua
ini dalam NKRI yang besar itu pula. Karena resiko yang didertia oleh masyarakat
sangat besar jumlahnya jika kita kalkulasikan dengan teliti, semua insiden
ketika (Pilkada) itu tiba dan hadapi kepada rakyat papua disini. Karena belum
adanya pengentasan yang jelas untuk memutuskan langsung (Pilkada) dipapua ini
langsung oleh lembaga Yudisil ini, tetapi malah lembaga yudisial juga terus
saja diterima semua pengajuan (Pilkada) ulang itu semua. Maka Penulis berani
dan jujur katakan saja bahwa tidak kosnsiten dengan keputusan awal, maka kami
tidak dapat juga menemukan ada apa dibalik pilkada ulang hingga menghabiskan
rakyat papua, sehingga renggut segalanya ini.
Penulis sangat salut baik karena ada ditemukannya
diajukan Mahkama Konstitusi (MK), namun telah ditolak inilah yang penting
ditingkatkan dipihak tubuhnya lembaga yudisial kini. Bukan karena ada imingan
sehingga harus kalah dengan kebenaran hokum, tetapi keadilan hukum itulah yang
kini pupuk dan pelihara kembali “Bukan Hukum ini Yang Kuasai Kita, Melainkan
Kita Yang Harus Kuasai Hukum”.
Fakultas: FISIP, Jurusan Hubungan Internasional
(HI).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar