Mengapa harus adanya hak ulayat bagi rakyat dari hasil kekayaan alam? Kita
bukan mendengar kalimat baru itu memanglah demikian.karena kita menyimak
melalui alur bentuk Negara yang di akui Indonesia.maka Negara ini “Demokrasi” maka Abraham Lincoln mantan presiden amerika
serikat pernah mengungkapkan bahwa Negara demokrasi maka hasil kekayaan alam
pun dari mereka untuk mereka bukan pemerintah.berpola demikian namun sangat
kontradiksi perlakuan di Indonesia.pernyataan bukan saya mengarangnya tetapi
itu suatu fenomenal yang terjadi itu yang saya harus menulis kembali.kemudian
isu berkembang dan dunia internasional pun mengetahui bahwa papua sebagai
satu-satunya dapur dunia yang terletak di ujung timurnya Negara
Indonesia.walaupun demikian tetapi nasib diri mereka sebagai rakyat papua yang
punya segalanya ini sangat di pinggirkan di musnahkan.
Layaklah kalau rakyat papua ini menuntut hasil kekeayaan alam yang di kelola di
pulau jawa atau sumatera kemudiaan tidak di berikan kepada rakyat papua tetapi
ini barang betul diambil di daerah papua maka berikanlah hak bagi dia bukan
rakyat memalang atau menghalangi (block)
untuk tidak mengelola dan mengambil namun rakyat persilahkan karena haknya bagi
mereka itu saja yang perluh di berikandan di atur baik tidak main muka namun
sebatas mimpi, menjadi miskin diatas tanahnya dan kekayaanya sendiri. kemudian
jika pernyataan itu salah maka pertanyaan adalah:apakah rakyat papua pernah
menyentuh hasil kekayaan alam sebagai hak ulayat mereka? Kemudian kapan
menerimanya? Seberapa di terimanya? Daerah apa yang pernah terima baik
merauke?atau sorong? Atau daerah apa yang pernah rasakan betul? Jika pertanyaan
ini pernah di kabulnya maka kita menuduhnya siapa lagi.
Ini bukan sangkaan tetapi ini realita bahwa sungguh-sungguh rakyat papua
belum pernah yang namanya hak dari pada mereka, hak ulayat dan hasil selalu saja
di nikmati oleh perut besar yng ada di Indonesia dan Negara lainnya dunia.maka
rakyat papua sendiri di namai (labelisasi)
sebagai rakyat yang terbodoh,terbelakang,termiskin diatas tanah dan kekayaannya
sendiri.saya penulis juga sangat tidak suka terhadap pemerintahpunya kebohongan,manipulative,keegoisme,tidak
adanya rasa simpatisan dari pemerintah terhadap rakyat nya selama ini.kemudian
lebih ditekankan bahwa Indonesia ini sangat tidak mengakui hak yang ada pada
rakyat.dan yang berlaku disini bukan Negara hokum (rechtaat) tetapi semata sebagai Negara kekuasaan (machtaat) di dunia.karena kuasa penuh
dalam Negara ini sebagai pemerintah dan Negara maka rakyat mengalami sulit
untuk menjawab hak mereka.
Dengan selanjutnya rakyat papua di andaikan sebagai rakyat yang tidak punya
kekayaan alam,tanah,hutan,laut,bahkan sampai emas perak dalam perut tanah
papua.maka mereka bersuara untuk hak ulayat dang anti ruginya pun selalu saja
mendapatkan sorotan atau hambatan oleh pemerintah.ada banyak segi yang sering
juga di salahkan kepada rakyat, jika mereka memintah bagaian yang betul menjadi
haknya bagi rakyat tadi. Namun tidak ada lembaga (institusi) yang dapat membelah suara rakyat,tinggal sebagai
kenangan mereka sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar