Proses pembiaran
terus terjadi sejak tahun 1961 hingga 2013 pembunuhan, penyiksaan, penangkapan
sewenang-wenang terhadap warga sipilp Papua serta pembiaran terhadap kesehatan
yang memburuk, juga pembiarana terhadap sistim pendidikan yang tidak maju,
semua lini kehidupan ditanah papua terus dijajah oleh pihak-pihak imperialis
dan para kapitalis yang tidak peduli terhadap norma kemanusiaan,
Negara ini tidak menjamin
kesejahteraan sepenunya terhadap rakyat papua, kebebasan untuk mengekspresikan
diri, kebebasan untuk mempertahankan haknya, kebebasan untuk hidup, semuanya
dipacung oleh Republik Indonesia, penambahan militer punterus dikerahkan
kePapua namun apa yang dilakukan oleh Aparat ini kehadiran mereka hanyalah
menimbulkan masalah baru seperti munculnya penembakan misteriu soleh orang tak
dikenal namun kasus-kasus tersebut takbisa diselesaikan sampe keakarnya,
tapisebaliknya menimbulkan akar baru atau masalah baru,
Kasus Tinju di Nabire Papua yang
menewaskan 18 warga sipil Papua dan mengakibatkan 39 orang luka parah minggu 14
juni 2013, ini pun juga merupakan kasus yang sangat tragis karena pada
saat final atau pengujung kejuaran
tersebut Aparat keamanan tidak ada ditempat, polisi, brimob, komando pasukan
khusus (kopasus), densus 88, semua jenis aparat NkRI tidak ada yang mengamankan
kegiatan kejuaraan tinju tersebut, Kebiasaan
Aparat Kepolisian di Tanah Papua selama
ini, jika ada acara
Kecil Apapun selalu dikawal ketat oleh
pihak Kepolisian, apalagi acara yang dihadiri oleh Muspida. Namun
malam itu, pada malam tanggal 14 Juli 2013, Malam Final Tinju, walau di hadiri Bupati Kabupaten Nabire bersama Istrinya
yang didampingi beberapa Muspida,
tidak terlihat dan tidak ada petugas
Kepolisian yang berjaga. Ini
merupakan salah satu bentuk proses impunitas yang dilakukan oleh Pihak
Kepolisian
Dengan penuh kesungguhan kami
yang tergabung dalam solidaritas masyarakat Papua Semarang menyatakan dengan
sikap tegas:
1.
Kami mendesak kepada KOMNAS HAM PAPUA dan PUSAT
segera menangkap provokator utama munculnya kasus GOR nabire yang mengakibatkan
18 masyarakat sipil meningga ltempat dan puluhan lainnya luka-luka.
2.
Kami menuntut KAPOLRI dan MENKOPOLHUKAM Segera
mencopot jabatan KAPOLDA PAPUA dan KAPOLRES NABIRE. Karena selama ini tidak
menjalankan tugas utama sebagai keamanan dan ketertiban di daerah Papua.
3.
Bupati kabupaten NABIRE harus bertanggung jawab
atas korban yang terjadi akibat dari bupati CUP dan menciptakan keharmonisan
antar masyarakat NABIRE agar tidak terjadi konflik susulan.
4.
Kami Menuntut kepada kepala Rumah Sakit NABIRE
segera mempublikasikan hasil visum.
5.
Kami Menuntut Presiden RI SBY-BOEDIONO segera
tuntaskan segala persoalan yang terjadi di tanah papua.
Semarang
26 july 2013
Kordinatoraksi
Yance iyai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar