Fr. Saul Wanimbo (Dok. SKP Timika) |
“Polisi ada sweping kartu-kartu memori HP masyarakat dua bulan terakhir
ini di Enaro,” kata Fr. Saul Wanimbo, Direktur Komisi Keadilan dan
Perdamaian (SKP) keuskupan Timika, kepada tabloidjubi.com, Senin (4/3)
di Sentani, Kab. Jayapura, Papua.
Menurut Fr. Saul, polisi hanya sweeping-lagu-lagu bahasa daerah Papua
saja. Ini ia ketahui dari pengalamannya dan cerita langsung dari warga
Enaro selama dirinya berada di Enaro 1-20 Februari 2013 lalu.
Wasyarakat tidak bisa bereaksi atas situasi ini. Masyarakat hanya
menerimaan kenyataan. “Situasi dikondisikan sedemikian rupa sehingga
masyarakat tidak bisa melawan. Bagaimana masyarakat mau melawan kalau
daerah ini macam-macam anggota ada berkeliaran di sana. Situasinya
dikondisikan sedemikian rupa.” ujar Fr. Saul.
Menurut Fr. Saul, polisi sangat keliru dengan tindakannya. Kalau bicara
hukum, polisi tidak boleh melakukan sweeping atas privasi orang tanpa
alasan yang jelas. Polisi hanya boleh menyita tanpa harus memeriksa
isinya. Harus melalui ijin yang bersangkutan. Secara tidak langsung,
menurut Wanimbo, polisi sedang melakukan pembunuhan tiga nilai. “Ada
pemusnahan nilai-nilai budaya masyarakat, pembunuhan kreatifitas
masyarakat dan pembunuhan karakter masyarakat.” tegasnya.
Fr. Saul meminta polisi menjelaskan maksud tindakan sweeping ini.
“Kapolres Paniai harus menjelaskan maksud sweeping ini. Atau kapolda
Papua harus menghentikan tindakan Kapolresnya bersama anak buah di
Enaro. Ini serius. Kita bisa katakan ini awal dari pemusnahan bangsa,”
katanya.
Kabid Humas Polda Papua, I Gede Sumerta Jaya ketika dikonfirmasi
mengenai informasi ini belum memberikan jawaban hingga berita ini
disiarkan. (Jubi/Mawel)
Sumber http://www.karobanews.com/2013/03/polisi-paniai-sweeping-lagu-daerah-papua.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar