<div style='background-color: none transparent;'></div>
Home » » Pandangan Orang Papua Dengan RI Masih Terus Berbeda

Pandangan Orang Papua Dengan RI Masih Terus Berbeda




 Antara pemerintah RI dan Masyarakat asli Papua hingga kini masih memiliki keinginan yang berbeda dalam penyelesaian persoalan yang terjadi di Papua, baik persoalan pembangunan, penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) maupun persoalan politik yang kini terus berkepanjangan.
Demikian uangkap Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Christian Warinussy kepada koran ini Sabtu (16/2)." Kedua pihak memiliki pandangan dan aspirasi yang berbeda, Pemerintah cenderung sangat tajam dalam menyikapi masalah sosial-politik di Tanah Papua sejak tahun 1963 hingga kini," ujarnya
Dijelaskan Rakyat Papua sudah merumuskan sejumlah masalah dan mengangkatnya menjadi topik pembahasan di dalam Kongres Papua II yang digelar Bulan Mei-Juni 2000 lalu di Jayapura. Dalam kongres tersebut dirumuskan sebuah Manifesto Politik yang berisikan sejumlah pandangan tentang masalah-masalah yang telah terjadi, yang akhirnya hal itu dinilai mengakibatkan rakyat Papua masih termarginalisasi atas hak-hak politiknya.

Pada kondisi saat itu, Kebijakan politik pemerintah Indonesia yang cenderung ambisius dan bersifat menguasai secara sepihak tanah air Orang Asli Papua yang diperkuat oleh politik luar negeri pemerintah Amerika Serikat saat itu yang sedang gencar-gencar menjaga stabilitas dunia dari ancaman gerakan komunisme yang disokong penuh oleh Uni Sovyet.
"Akhirnya, bukan saja Orang Asli Papua yang menjadi termarginalisasi politiknya yang dijamin penuh di dalam sejumlah intrumen hukum internasional bahkan,lembaga tinggi dunia seperti perserikatan Bangsa Bangsa pun seakan tidak mampu dalam mengeliminir proses penentuan nasib sendiri yang adil dan tanpa intimidasi atas Orang Asli Papua dan hak-hak politiknya itu," ujarnya
Disisi lain,  lanjut Warinussy orang Papua memandang bahwa pemerintah Kerajaan Belanda telah meninggalkan sebuah “Bom Waktu” yang kemudian mengakibatkan kerugian pada pihak Papua yang terus terintimidasi dalam menentukan nasib mereka sendiri pada tahun 1969 lalu.
Pandangan ini, berbeda dengan pandangan pemerintah Indonesia. Pemerintah indonesia senantiasa memandang bahwa langkah politiknya untuk menguasai dan membawa Papua masuk ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sesuai dengan konstitusi negara, dimana wilayah negara Indonesia adalah mencakup bekas wilayah Papua yang kala itu Hindia Belanda.
" Hal ini telah mengundang perdebatan yang cukup panjang sebelumnya di dalam Badan Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tahun 1945 setelah Indonesia merdeka," tandasnya. (oni)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. FORKOMPAS SEMARANG . All Rights Reserved
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Modify by Creating Website. Inpire by Darkmatter Rockettheme Proudly powered by Blogger