<div style='background-color: none transparent;'></div>
Home » » TIDAK PERNAH MENYENTUHNYA HASIL KEKAYAAN ALAM PAPUA BAGI RAKYAT PAPUA SEBAGAI HAK ULAYAT BAGI MEREKA.

TIDAK PERNAH MENYENTUHNYA HASIL KEKAYAAN ALAM PAPUA BAGI RAKYAT PAPUA SEBAGAI HAK ULAYAT BAGI MEREKA.




                 Mengapa harus adanya hak ulayat bagi rakyat dari hasil kekayaan alam? Kita bukan mendengar kalimat baru itu memanglah demikian.karena kita menyimak melalui alur bentuk Negara yang di akui Indonesia.maka Negara ini “Demokrasi” maka Abraham Lincoln mantan presiden amerika serikat pernah mengungkapkan bahwa Negara demokrasi maka hasil kekayaan alam pun dari mereka untuk mereka bukan pemerintah.berpola demikian namun sangat kontradiksi perlakuan di Indonesia.pernyataan bukan saya mengarangnya tetapi itu suatu fenomenal yang terjadi itu yang saya harus menulis kembali.kemudian isu berkembang dan  dunia internasional pun mengetahui bahwa papua sebagai satu-satunya dapur dunia yang terletak di ujung timurnya Negara Indonesia.walaupun demikian tetapi nasib diri mereka sebagai rakyat papua yang punya segalanya ini sangat di pinggirkan di musnahkan.
                 Layaklah kalau rakyat papua ini menuntut hasil kekeayaan alam yang di kelola di pulau jawa atau sumatera kemudiaan tidak di berikan kepada rakyat papua tetapi ini barang betul diambil di daerah papua maka berikanlah hak bagi dia bukan rakyat memalang atau menghalangi (block) untuk tidak mengelola dan mengambil namun rakyat persilahkan karena haknya bagi mereka itu saja yang perluh di berikandan di atur baik tidak main muka namun sebatas mimpi, menjadi miskin diatas tanahnya dan kekayaanya sendiri. kemudian jika pernyataan itu salah maka pertanyaan adalah:apakah rakyat papua pernah menyentuh hasil kekayaan alam sebagai hak ulayat mereka? Kemudian kapan menerimanya? Seberapa di terimanya? Daerah apa yang pernah terima baik merauke?atau sorong? Atau daerah apa yang pernah rasakan betul? Jika pertanyaan ini pernah di kabulnya maka kita menuduhnya siapa lagi.
                 Ini bukan sangkaan tetapi  ini realita bahwa sungguh-sungguh rakyat papua belum pernah yang namanya hak dari pada mereka, hak ulayat dan hasil selalu saja di nikmati oleh perut besar yng ada di Indonesia dan Negara lainnya dunia.maka rakyat papua sendiri di namai (labelisasi) sebagai rakyat yang terbodoh,terbelakang,termiskin diatas tanah dan kekayaannya sendiri.saya penulis juga sangat tidak suka terhadap pemerintahpunya kebohongan,manipulative,keegoisme,tidak adanya rasa simpatisan dari pemerintah terhadap rakyat nya selama ini.kemudian lebih ditekankan bahwa Indonesia ini sangat tidak mengakui hak yang ada pada rakyat.dan yang berlaku disini bukan Negara hokum (rechtaat) tetapi semata sebagai Negara kekuasaan (machtaat) di dunia.karena kuasa penuh dalam Negara ini sebagai pemerintah dan Negara maka rakyat mengalami sulit untuk menjawab hak mereka.
                 Dengan selanjutnya rakyat papua di andaikan sebagai rakyat yang tidak punya kekayaan alam,tanah,hutan,laut,bahkan sampai emas perak dalam perut tanah papua.maka mereka bersuara untuk hak ulayat dang anti ruginya pun selalu saja mendapatkan sorotan atau hambatan oleh pemerintah.ada banyak segi yang sering juga di salahkan kepada rakyat, jika mereka memintah bagaian yang betul menjadi haknya bagi rakyat tadi. Namun tidak  ada lembaga (institusi) yang dapat  membelah suara rakyat,tinggal sebagai kenangan mereka sendiri.


Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. FORKOMPAS SEMARANG . All Rights Reserved
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Modify by Creating Website. Inpire by Darkmatter Rockettheme Proudly powered by Blogger