<div style='background-color: none transparent;'></div>
Home » » FORKOMPAS DAN SMPP TUNTUT INDONESIA BERTANGGUNG JAWAB ATAS PENEMBAKAN AKTIVIS PAPUA DI WAMENA.

FORKOMPAS DAN SMPP TUNTUT INDONESIA BERTANGGUNG JAWAB ATAS PENEMBAKAN AKTIVIS PAPUA DI WAMENA.


Semarang  21 Desember  2012 Sejumlah mahasisw Papua  Forkompas smarang dan SMPP salatiga turun aksi keliling bundaran simpang lima menuju jalan pahlawan  ke POLDA Jateng untuk menuntut  bertanggung jawab atas penembakan dan pertahanan yang telah terjadi pada tanggal 17 Desember di wamena. Aksi tersebut di pimpin oleh Otis  sebagai Ketua Forkompas dan Jeep sebagai  korlap aksi .
Dengan demikian Dalam orasi Ketua Forkompas, SMPP dan Korlap aksi, Maupun Masa aksi Mahasiswa menuntut bahwa segera bertanggung jawab Kekerasan Indonesa terhadap warga sipil Papua yang terjadi oleh sebab itu sampai pada saat inipun telah terjadi penangkapan,penembakan, pembakaran dan pembunuhan  ditanah papua,Lebih khusunya yang mana telah terjadi  empat hari yang lalu, diwamena tepatnya tanggal 15 -17 Desember maupun Papua pada umumnya bahwa Masa akasi menuntut  Negara bertanggung  semua penembakan pelanggaran HAM besar di tanah Papua.
, Aparat Gabungan Tni/Polri menangkap aktivis komite Pasional Papua Barat KNPB yang juga ketua umum KNPB wilaya Jayawijaya serta dua orang anggotanya dengan alasan yang tidak jelas, berselang beberapa hari, tanggal 16,17 desember aparat gabungan kembli merisuhkan warga wamena dengan menembak mati ketua umum militant Knpb pusat Hubertus Mabel serta rekannya Natalis Alua dengan alasan kedua aktivis ini terlibat dalam penembakan Didistrik Pirime Kabupaten Lanijaya yang sebenarnya korban Hubertus Mabel tidak ada ditempat kejadian, tutur ketua umum Knpb Buctar Tabuni saat ditanya media bintang papua., takhenti-henti mereka pun membakar kantor Dewan Adat Wilaya Baliem yang merugikan ratusaan juta rupia yang merupakan sifat biadap Aparat Tni/Polri
Saat aksi berlangsung di depan  POLDA Jateng,,,Juru Bicara Nyong di bacakan sebuah sikap pernyataan sekaligus  menyerahkan sebuah sebauh pernyataan kepada Pejabat POLDA Jateng sebagai beriku:
Ø  Kami Minta Pemerintah Indonesia menarik aparat TNI dan POLRI yang begitu banyak tersebar di Papua. Bagi kami aparat gabungan TNI/POLRI lah yang memicu terjadinya pelanggaran HAM atas tindakan kekerasan yang membabi buta masyarakat Pribumi Papua tanpa bukti-bukti yang jelas. Ini terbukti pada Pukul 15:00 di kampong Holima, Hubikosi Wamena. Sabtu (15 Desember 2012). Aparat gabungan TNI/POLRI kembali ke Holima, menembak ternak babi masyarakat sekitar. Akibat kebrutalan aparat gabungan TNI/POLRI masyarakat lari ke kampung terdekat, hutan terdekat, untuk menyelamatkan diri untuk mengunsi.  
Ø  Kami Minta Pemerintah Indonesia membebaskan enam orang yang ditangkap dan kini berada di Tahanan Aparat POLRI di Wamena. Keenam orang tersebut adalah Simon Daby (Ketua KNPB Wamena), Meky Jikwa, Jhon Huby, Pie Huby, Herae Huby dan Ima Mabel. Penangkapan ini terjadi di kampong Holima, Hobikosi Wamena. Sabtu ( 15 Desember 2012) sekitar Pukul 9:00 serta pembebasan Tahanan Politik (TAPOL) di Papua, Bukhtar Tabuni cs. Karena tidak ada bukti-bukti yang jelas atas keterlibatan mereka dalam kasus-kasus yang terjadi di Papua. 
Ø  Kami Minta Pemerintah Indonesia membuka ruang Demokrasi besar-besaran di Papua. Tetapi apa yang terjadi di Papua, kami tidak terima karena ruang demokrasi ditutupi! Kami diteror, kami ditahan, kami disiksa, kami dipaksa sampai kami dibunuh. Apakah makana yang jelas tentang demokrasi yang kita agungkan sampai sekarang? Apa makananya kita menjadi anggota tetap dalam Kovenan Internasional DUHAM sementara kasus HAM belum selesaikan secara tuntas dalam Negara ini lebih spesifik Tanah Papua? 
Ø  Semua ini kami berkata diatas dasar hukum. Jelas-jelas tertuang dalam teks pembukaan UUD 1945 dan UUD 1945 pasal 28 tentang Hak Asasi Manusia. Tetapi yang terjadi di Papua adalah Pelanggaran HAM besar-besaran dipapua. Kami menanyakan dimanakah dimanakah pemerintah dan Negara Indonesia menyikapi akan pelanggaran HAM yang terjadi dipapua? Kami akan menuntut terus demi kebenaran dan keadilan terhadap kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Bangsa Papua.  
Setelah membaca dan menyarahkan sikap pernyataan tersebut ini..kata Nyong juru bicara menyampaikan ke pihak POLDA bahwa sikap pernyataan  tersebut yang kami serah ini mohon di tindak lanjuti sampai ke Mabes POLRI Jakarta karean akami selalu di tindas dan di bunuh….
Kata mewakili seorang Pejabat POLDA Jateng  menjawab bahwa sikap tersebut ini saya terima dan saya akan mencoba ke atasan saya katanya .(NYCIX)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. FORKOMPAS SEMARANG . All Rights Reserved
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Modify by Creating Website. Inpire by Darkmatter Rockettheme Proudly powered by Blogger